Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Gegara Judi Online, Empat Orang Dihukum Cambuk di Banda Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Gegara Judi Online, Empat Orang Dihukum Cambuk di Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat orang yang terlibat dalam kasus judi online di Kota Banda Aceh dijatuhi hukuman cambuk. Pelaksanaan hukuman tersebut dilakukan secara terbuka di Taman Bustanusalatin, Banda Aceh pada Kamis (30/1/2025).